
Radar Surveillance Arhanud berfungsi untuk dapat memberikan informasi data sasaran pada pelaksanaan prosedur pengendalian operasi satuan arhanud secara langsung bagi satuan tembak (satbak), dan dapat melengkapi satbak-satbak arhanud yang belum dilengkapi dengan radar untuk melaksanakan fungsi pencarian, pengenalan dan penjejakan terhadap sasaran udara. Produk Litbanghan TA. 2017 Kerjasama dengan Pussenarhanud tahun 2017